1. Pengertian
Bahan Ajar
Sebelum
memilih dan mengembangkan bahan ajar bahasa Indonesia prosedur utama yang harus
dipenuhi adalah dilakukan analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Dengan
memperhatikan analisis Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, bahan ajar yang
dipilih akan lebih rinci, jelas, benar dalam memfasilitasi peserta didik
mencapai tujuan secara optimal, serta menghindari dipilihnya bahan ajar yang
kurang relevan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan
dicapai.
Dalam
melakukan proses pembelajaran diperlukan bahan ajar. Bahan ajar yaitu
seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak
tertulis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk
belajar. Bahan ajar berisi materi pembelajaran yang terdiri dari pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Sedangkan pengembangan bahan ajar
merupakan upaya penyusunan bahan ajar baik yang berupa bahan tertulis maupun
tidak tertulis oleh guru untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di kelas.
2. Wujud
dan Ragam Bahan Ajar Bahasa Indonesia di MI
Dalam
pembelajaran bahasa perlu menggunakan pendekatan komunikatif yang menuntut
dilaksanakannya analisis kebutuhan (need analysis). Analisis kebutuhan yaitu
menganalisis apa yang menjadi kebutuhan pembelajaran bahasa yang akan
dipelajari.
Dibawah ini adalah pendapat beberapa
pakar mengenai kebutuhan:
Menurut
Wilkins
1) Apa
yang seharusnya dikuasai siswa bahasa di MI dengan bahasa indonesia yang
dipelajari?
2) Apa
yang seharusnya dikuasai siswa berkenaan dengan unsur bahasa untuk kepentingan
pemakaian bahasa pada waktu yang akan datang / unsur bahasa manakah yang harus
dikuasai?
Menurut
Porcher
1) Apa
yang ingin / harus dilakukan pelajar bahasa (kebutuhan komunikasi)?
2) Tindakan
berbahasa apa yang harus dapat dilakukan dengan bahasa yang sedang dipelajari
(kebutuhan bahasa)?
3)
Apa yang harus dipelajari agar mampu melaksanakan tindak
berbahasa (kebutuhan kebahaaan)?
Dari
kedua pendapat tersebut, kebutuhan berbahasa, kebutuhan komunikasi dan
kebutuhan kebahasaan sangat erat kaitannya. Kebutuhan aktivitas berbahasa
pelajar bahasa Indonesia di MI diorientasikan pada penguasaan keterampilan
berbahasa sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa dan lingkungan pelajar.
Kompetensi seperti terampil membaca wacana pendek dengan lafal tepat lebih diutamakan
daripada “dapat menyebutkan macam-macam lafal bunyi”.
Dalam mengembangkan bahan dapat kita
jumpai berbagai bentuk-bentuk bahan:
Buku
latihan
Berupa buku yang berisi
latihan-latihan soal yang digunakan guru untuk menguji pemahaman peserta didik
selama pembelajaran.
Kartu
petunjuk
Berupa perintah yang digunakan untuk
menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan. Misalnya, Berilah tanda silang (x)
pada jawaban di bawah ini yang menurut anda benar!
Kartu
aktifitas
Berupa
lembaran/buku yang berisi seluruh kegiatan yang dilakukan guru maupun peserta
didik selama proses pembelajaran. Dari awal pembelajaran hingga akhir
pembelajaran selama 1 hari. Sehingga setiap harinya terdapat lembaran hasil
aktivitas yang dilakukan guru dan peserta didik sebagai dokumentasi dan acuan
dalam menilai perkembangan peserta didik.
Materi
latihan
Berupa
materi yang diajarkan oleh guru kepada siswa yang disesuaikan dengan standar
kompetensi dan indikator yang akan dicapai sekaligus sebagai bahan dalam
mengerjakan latihan soal setelah materi dipelajari.
Panduan
praktis
Berupa
petunjuk yang diperoleh siswa ketika akan melakukan penelitian atau percobaan.
3 Prinsip
Dalam Memilih Bahan Ajar.
Menurut
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (2006) menguraikan
beberapa prinsip-prinsip bahan ajar sebagai berikut:
1. Prinsip
relevansi (keterkaitan). Materi pembelajaran harus memiliki hubungan atau
keterkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Misalnya, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa-siswi berupa membuat
tulisan sederhana, materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa keterampilan
menulis.
2. Prinsip
konsistensi (keajegan). Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa-siswi
ada dua macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi dua
macam. Misalnya, kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa-siswi adalah mampu
untuk menulis karangan maka bahan ajar yang diajarkan adalah menulis dengan
baik dan pengorganisasian karangan.
3. Prinsip
Kecukupan (cukup memadai). Artinya materi yang diajarkan tidak boleh terlalu
sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika
terlalu banyak akan memerlukan waktu pembelajaran yang seharusnya bisa
digunakan untuk materi yang lain.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat dipahami bahwa prinsip bahan ajar yang baik memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menimbulkan
minat baca
2. Ditulis
dan dirancang untuk siswa
3. Disusun
berdasarkan pola belajar yang fleksibel
4. Struktur
berdasarkan kebutuhan siswa dan kompetensi akhir yang akan dicapai
5. Memberi
kesempatan pada siswa untuk berlatih
6. Mengkomodasi
kesulitan siswa
7. Memberikan
rangkuman
8. Gaya
penulisan komunikatif dan semi formal
9. Kepadatan
berdasar kebutuhan siswa
10. Menjelskan
cara mempelajari bahan ajar.
4 Jenis-jenis
Bahan Ajar.
1. Bahan
ajar pandang (visual) yang terdiri atas bahan cetak (printed), seperti antara
lain hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
foto/gambar, dan non cetak (non printed), seperti model/market.
2. Bahan
ajar dengar (audio), seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk
audio.
3. Bahan
ajar pandang dengar (audio visual), seperti video campact disk, film.
4. Bahan
ajar multimedia interaktif (interactive teaching material), seperti CAI
(Computer Assistented Instruction), Copack Disk (CD) multimedia pembelajaran
interaktif, dan bahan ajar berbasis we (Web based learning materials).
5.
Langkah-Langkah Pemilihan Bahan Ajar
Sebelum
melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria
pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi
pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetnsi dasar. Hal ini berarti
bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak
dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan
ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi
dasar (Ghafur, 1986). Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar
meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi
aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasikan
aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau
dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar
kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam
kegiatan pembelajaran untuk membantu pencapaiannya.
2. Identifikasi jenis-jenis materi
pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi,
materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci
dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip, dan prosedur.
3. Memilih jenis materi yang sesuai dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan
diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah
memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran
juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, jenis materi pembelajaran
memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi
atau penilaian yang berbeda-beda.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi
pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan
tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Dengan mengacu pada kompetensi dasar,
kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip,
prosedur, aspek sikap atau psikomotorik.
Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk
mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbol atau suatu peristiwa?
Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah
“fakta”.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi,
menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa
contoh objek sesuai dengan suatu definisi? Kalau jawabannya “ya” maka materi
pembelajaran yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur
secara urut atau membuat sesuatu? Kalau jawabannya “ya” maka materi
pembelajaran yang harus diajarkan adalah “prosedur”.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau
menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep? Bila jawabannya “ya”, berarti
materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan
baik buruk, suka atau tidak suka, indah atau tidak indah? Jika jawabannya “Ya”,
maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau
nilai.
Apakah kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”,
maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
6.
Penetuan Cakupan Dan Urutan Materi Pembelajaran.
Penentuan
cakupan materi pembelajaran
Dalam
menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus memperhatikan
apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek
afektif, ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah diimplementasikan
dalam proses pembelajaran maka tiap-tiap jenis uraian materi tersebut
memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
Selain
memperhatikan jenis materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu
digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan
dan kedalaman materinya.
Keluasan
cakupan materi berarti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran.
Kedalaman
materi menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus
dipelajari oleh peserta didik.
Sebagai
contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SMP dan SMA, juga di
perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan
tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas
cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula
setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia disinggung sedikit
tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari
dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin
diperdalam.
Kecukupan
atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan. Memadainya cakupan
aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya
penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika dalam
pembelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada peserta didik di
bidang jual beli, maka uraian materinya mencakup:
a. penguasaan
atas konsep pembelian, penjualan, laba, dan rugi;
b. rumus
menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan;
c. penerapan/aplikasi
rumus menghitung laba dan rugi.
Cakupan
atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang
akan diajarkan terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga
terjadi kesesuaian dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.
Misalnya
dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia di kelas XI, salah satu kompetensi dasar
yang harus dicapai peserta didik adalah ” Menulis surat dagang dan surat kuasa“. Setelah diidentifikasi, ternyata materi
pembelajaran untuk mencapai kemampuan tersebut termasuk jenis prosedur. Jika
kita analisis, secara garis besar cakupan materi yang harus dipelajari peserta
didik agar mampu membuat Surat Dagang sekurang-kurangnya meliputi: (1) jenis
surat niaga, (2) jenis perjanjian jual beli dan surat kuasa, (3)
menulis surat perjanjian jual – beli dan surat kuasa sesuai
dengan keperluan , (4) surat perjanjian jual – beli dan surat
berdasarkan struktur kalimat dan EYD.
Urutan
Materi Pembelajaran
Urutan
penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa urutan
yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai
hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan
peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan
penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan
mengalami kesulitan mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum
dipelajari. Peserta didik akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika
materi perkalian belum dipelajari.
Materi
pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat
diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan
hierarkis.
a. Pendekatan
prosedural.
Urutan
materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut
sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya
langkah-langkah: dalam menelpon, dalam mengoperasikan peralatan kamera
video, cara menginstalasi program computer, dan sebagainya.
b. Pendekatan
hierarkis
Urutan
materi pembelajaran secara hierarkismenggambarkan urutan yang bersifat
berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus
dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Pranowo.
2015. TEORI BELAJAR BAHASA. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Moch. Tolchah, dkk. 2009. Materi
dan Pembelajaran Bahasa Indonesia MI. Surabaya: PT. Revka Petra Media.
Mudlofir, Ali. 2012. Aplikasi
Pengembangan KTSP dan Bahan Ajar dalam Pendidikan Agama Islam. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tim Penyusun Bahan Ajar UIN
Sunan-Ampel. 2014. Telaah Kurikulum dan Pengembangan Bahan Ajar Bahasa
Indonesia. Surabaya: UINSA Press.
http://kitkl.blogspot.co.id/2017/12/pengembangan-materi-bahan-ajar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar